Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dalam
artikel ini saya akan menjelaskan tentang Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA),
dalam artikel ini saya membaca dari 2 referensi buku yaitu tentang Siswa
Sekolah Menengah Atas buku tersebut dibuat oleh Departemen Pendidikan Nasional
Edisi: April 2005 dan tentang Psikologi
Perkembangan yang dibuat oleh Hurlock
Para
pembaca artikel yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya coba akan
membahas tentang 2 referensi buku yang
telah saya baca tentang Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Seperti
yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 pasal 1
ayat 16 tentang sistem pendidikan nasional (Departemen Pendidikan Nasional,
2005: 4), siswa (peserta didik) adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pengertian
di atas mengisyaratkan bahwa siswa adalah seseorang yang terdaftar pada sebuah
lembaga pendidikan dan mengikuti suatu jalur pendidikan, dalam hal ini siswa
yang dimaksud adalah seseorang yang mengikuti jalur pendidikan formal dan jenjang pendidikan menengah atas
(siswa SMA).
Siswa
SMA yang berada pada rentang masa remaja yaitu antara usia 13 – 18 tahun,
seperti yang diungkapkanoleh Hurlock (1992: 206) bahwa “awal masa remaja
berlangsung kira-kira dari 13 tahun sampai 16 atau 17 tahun, dan akhir masa
remaja bermula dari usia 16 tahun atau 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia
matang secara hukum”.
Semoga
para pembaca artikel mengerti apa yang dimaksud Siswa Sekolah Menengah Atas
(SMA) yang telah saya jelaskan, kurang lebihnya mohon maaf yang
sebesar-besarnya.
Semoga
artikel yang saya buat ini dari 2 referensi buku tersebut bermanfaat bagi para
pembaca artikel yang saya banggakan.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar