Kamis, 02 Oktober 2014

Artikel ke 2 tentang Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dalam artikel ini saya akan menjelaskan tentang Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dalam artikel ini saya membaca dari 2 referensi buku yaitu tentang Siswa Sekolah Menengah Atas buku tersebut dibuat oleh Departemen Pendidikan Nasional Edisi: April  2005 dan tentang Psikologi Perkembangan yang dibuat oleh Hurlock

Para pembaca artikel yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya coba akan membahas tentang 2  referensi buku yang telah saya baca tentang Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 16 tentang sistem pendidikan nasional (Departemen Pendidikan Nasional, 2005: 4), siswa (peserta didik) adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Pengertian di atas mengisyaratkan bahwa siswa adalah seseorang yang terdaftar pada sebuah lembaga pendidikan dan mengikuti suatu jalur pendidikan, dalam hal ini siswa yang dimaksud adalah seseorang yang mengikuti jalur pendidikan  formal dan jenjang pendidikan menengah atas (siswa SMA).

Siswa SMA yang berada pada rentang masa remaja yaitu antara usia 13 – 18 tahun, seperti yang diungkapkanoleh Hurlock (1992: 206) bahwa “awal masa remaja berlangsung kira-kira dari 13 tahun sampai 16 atau 17 tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 tahun atau 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia matang secara hukum”.

Semoga para pembaca artikel mengerti apa yang dimaksud Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah saya jelaskan, kurang lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Semoga artikel yang saya buat ini dari 2 referensi buku tersebut bermanfaat bagi para pembaca artikel yang saya banggakan.


Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar